Desa Wonoharjo

Kecamatan Pangandaran
Kabupaten Pangandaran - Jawa Barat

Artikel

KPAD

Administrator

30 April 2014

2 Kali Dibaca

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

DEDE SUPRAPTO

Sekretaris Desa

EDI SUPRIANTO

Kaur Perencanaan

AHMAD QODIRAN

Kaur Umum

BETI IRAWATI

Kasi Kesejahteraan

KUSYANTO

Kasi Pelayanan

AMALIAWATI

Kadus Kedungrejo

MUHAMAD MUHBAEDAH

Kadus Wonoharjo

ENDAH TRESNASARI

Kadus Padasuka

ALPIAN DWI RIANA SALIM

Kasi Pemerintahan

IRNA NURAINI

Kaur Keuangan

SUHENDRA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Wonoharjo

Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, 32

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Ghifari

03 Mei 2025 13:56:45

mantap...

Asep Wendy

13 Januari 2025 03:09:46

Mantap dan keren untuk desa wonoharjo...

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.243.451.000,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -70.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.643.451.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 600.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.677336007491485
Longitude:108.63364204493047

Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa